SEMARANG, smpantura – Sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025 di Jawa Tengah telah menerima SK. Gubernur Ahmad Luthfi secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan tersebut secara simbolis, di Stadion Jatidiri Kota Semarang, Kamis, 11 Desember 2025.
Wajah-wajah gembira nampak pada belasan ribu orang yang telah menanti-nanti kepastian status ini. Mereka sebelumnya telah mengabdi lama, bahkan ada yang sudah belasan tahun. Eni Pudiastuti, dari SMAN 6 Semarang salah satunya. Eni mengaku, telah menjadi tenaga administrasi selama 16 tahun. Penantian panjang ini akhirnya membuahkan hasil.
“Seneng, sudah ditunggu-tunggu lama,” ucapnya.
Duduk di atas kursi roda, Eni menantikan SK PPPK Paruh Waktu sembari berjuang melawan gagal ginjal sejak 11 tahun terakhir. Harapannya setelah penerimaan SK ini ke depan akan lebih baik nasibnya.
“Semoga lebih baik nasibnya,” ucap Eni.
Senada di sampaikan Islahul Muwafiq, PPPK Paruh Waktu yang sudah 11 tahun bekerja di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.
“Kita sebagai abdi bekerja di tempatkan di manapun kita tetap ikut aturan. Sebelum masuk pendataan tahun 2014, sudah bekerja tenaga harian lokal sekitar 15 tahun lebih,” tutur bapak dua anak ini.
Selama ini bersama sang istri, Islahul menyambung hidupnya dengan membuka usaha kecil-kecilan atau UMKM. Honornya sebagai tenaga honorer di akui takkan mencukupi kebutuhan. Apalagi, anak pertamanya tengah menempuh pendidikan di UIN Sunan Kudus.
“Syukur alhamdulillah dengan pengabdian dan rasa sabar diiringi dengan doa, Allah mengizinkan keinginan kita dan menjadi amanah,” lanjutnya.


